Indonesia
merupakan Negara yang multicultural
dimana Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa, ras, agama maupun
berbagai hal lainnya yang menjadi ciri khas dalam memperkaya nilai nilai
kehidupan berbangsa. Kemajemukan yang terdapat dalam masyarakat tersebut telah
membentuk falsafah hidup masyarakat Indonesia. Di Indonesia sendiri, falsafah
Negara ini yaitu pancasila dengan semboyannya Bhineka Tunggal Ika, yang
memiliki makna berbeda-beda tetapi pada
hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan. Hal ini menggambarkan
keberaneka ragaman budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan
kepercayaan yang di persatukan demi kesatuan bangsa. Sebagai falsafah Negara,(way of life) pancasila memiliki peran yang peting dalam
membentuk karakter bangsa serta alat pemersatu dalam hidup kerukunan berbangsa,
serta sebagai pandangan hidup untuk kehidupan manusia Indonesia sehari-hari.
Berbicara pancasila lebih lanjut,
Pancasila
terdiri dari dua kata dari sansekera
panca berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan
rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat
Indonesia Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa,
kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4
Preambule (Pembukaan) undang-undang dasar 1945. Pancasila sendiri juga menjadi ideology bangsa
Indonesia. Ideology merupakan kumpulan
gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan, kepercayaan-kepercayaan dan cita
cita yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut dan mengatur tingkah laku
sekelompok manusia tertentu dalam berbagai bidang kehidupan. Implementasi
ideology pancasila yang paling tepat yaitu tentang nilai nilai yang luhur dari
pancasila sebagai ideology.
Namun
yang terjadi saat ini, banyak orang yang mulai lupa akan nilai nilai luhur yang
tertkandung dalam pancasila. Masyarakat kini mengalami erupsi dan degradasi
tehadap nilai nilai luhur pancasila, sekarang seakan akan pancasila sudah tidak
lagi sebagai dasar dan ideology Negara yang harus dipahami, dimengerti,
diamalkan oleh seluruh rakyat indonesiasebagai pemersatu bangsa serta sebagai
landaan berfikir, bersikap, dan bertindak dalam membangun Indonesia. Kekhawatiran
akan lunturnya sikap nasionalisme dan nilai nilai luhur yang terkandung dalam
pancasila bukan momok yang baru bagi bangsa ini. Indikasi adanya hal tersebut
seperti tergambar dari berbagi sikap masyarkat itu sendiri, sekarang seolah
masyarakat cuek terhadap keberadaan
pancasila. Tak hanya itu dalam bersikap dalam bermasyarakat sekarang ini juga
jauh dari nilai nilai pancasila dimana saat ini banyak terjadi tindakan tawuran
– tawuran antar pelajar, Kerusuhan di Poso dan Maluku,Terorisme, dan berbagai
konflik antar agama maupun konflik lainnya yang dapat memperpecah belah
kesatuan bangsa.
Kelahiran Pancasila, Makna Pancasila dan Tujuan Negara Indonesia
Sejarah
kelahiran pancailsa sebagai dasar falsafah Negara higga di sahkan pada tanggal
18 Agustus 1945 diwarnai dengan segketa politik antara kelompok muslim yang
diwakili oleh K.H.Wachid Hasyim, Abdul Kahar Moezakir, Abikoesno Tjokroseno dan
Haji Agus Salim, sedangkan kalangan Nasionalis diwakili oleh Ir. Soekarno, Drs.
Moh. Hatta, Mr. Muh. Yamin, Mr. Maramis dan Mr. Soebarjo. Lahirnya Pancasila
merupakan judul pidato spontannya yang disampaikan oleh Ir. Sukarno dalam
sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia) pada
tanggal 1 Juni yang kemudian
dikenal dengan hari lahirnya Pancasila. Pidato tersebut munculkan rumusan awal
serta konsep Pancasila pertama
kalinya, yang dikemukakan sendiri oleh Soekarno sebagai dasar negara. Dalam
pidatonya Ir. Sukarno berkata bahwasanya : “Sekarang
banyaknya prinsip : kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan
ketuhanaan, lima bilangannya. Namun bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini
sebagai dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa, namanya adalah
Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita
mendirikan Negara Indonesia, kekal dan abadi”. Kemudian BPUPKI membentuk panitia untuk
merumuskan dan menyusun UUD, dan terbentuklah Panitia Sembilan yang
terdiri dari para nasionalis dan dari pakar Islam terdiri
dari Ir Sukarno, Muhamad Hatta, Mr.AA Maramis, Abikoesno Tjokrosejoso,
Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achamd Soebarjo, Wahid Hasyim dan
Muhamad Yamin yang ditugaskan untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai
Dasar
Negara dan menjadikannya sebagai teks proklamasi kemerdekaan Indonesia. Rumusan Pancasila
tersebut akhirnya dicantumkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang
disahkan sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh BPUPKI. Pancasila
dengan kelima silanya pada dasarnya merupakan kesatuan yang bulat dan utuh,
sehingga pemahaman dan pengalamannya harus mencakup semua nilai yang terkandung
di dalamnya. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung
nilai sprituil yang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua pemeluk
agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME sehingga atheis tidak berhak hidup di
bumi Indonesia. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, mengandung
nilai satu derajat, sama hak dan kewajiban, serta bertoleransi dan saling
mencintai. Sila Persatuan Indonesia, mengandung nilai kebersamaan,
bersatu dalam memerangi penjajah dan bersatu dalam mengembangkan negara
Indonesia. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan, mengandung nilai kedaulatan berada di tangan
rakyat atau demokrasi yang dijelmakan oleh persatuan nasional yang rill dan
wajar. Sila Keadiilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengandung
sikap adil, menghormati hak orang lain dan bersikap gotong royong yang menjadi
kemakmuran masyarakat secara menyeluruh dan merata.
Makna
Pancasila sendiri juga selaras dengan tujuan Negara Republik Indonesia. Dalam alenia IV Pembukaan UUD 1945 secara
rinci tujuan Negara Indonesia sebagai berikut : melindungi seganap bangsa dan
seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi, dan keadilan sosial
Toleransi dan Pancasila
Toleransi
adalah suatu sikap atau perilaku manusia yang tidak menyimpang dari aturan, di
mana seseorang menghargai atau menghormati setiap tindakan yang orang lain
lakukan. Sikap dan perilaku toleransi sangat perlu dikembangkan karena manusia
adalah makhluk sosial dan akan menciptakan adanya kerukunan hidup. Banyak hal
yang menyebabkna masyarakat kita saat ini sering terjadi konflik antar sesama
tanpa mengindahkan dari adanya tujuan / rasa dari toleransi itu sendiri. Seolah
olah perbedaan merupakan musuh bagi setiap masyarakat. Berbagai hal yang dapat
menyebabkan adanya tindakan terebut diantaranya : Sukuisme adalah
tindakan yang menggambarkan rasa kecintaan yang berlebihan terhadap suku
bangsanya sendiri dan berusaha untuk memisahkan diri dari suku-suku yang lain, Chauvinisme
adalah rasa cinta tanah air yang berlebihan yang mengagungkan bangsanya sendiri
dan menganggap rendah bangsa lain, Kedaerahan adalah tindakan yang lebih mengutamakan
kepentingan daerahnya sendiri di atas kepentingan bersama, dan Stereotipe adalah pendapat
atau prasangka suatu kelompok terhadap kelompok lain dan pada akhirnya akan
berujung pada sikap diskriminatif.
Sila
pertama pancasila yang berbunyi “Ketuhan Yang Maha Esa” merupakan dasar Negara
indoneisa republik Indonesia menurut pasal 29 ayat 1 undang – undag dasar 1945,
yang menjiwai sila yang lain. Dimana makna dari sila pertama ini adalah mengandung
nilai sprituial yang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua pemeluk
agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME. Dimana pancasila sangat menghargai
adanya perbedaan dan bukan lagi menjadikan perbedaan ini menjadi masalah.
Melalui pancasila yang di dalamnya terdapat nilai nilai luhur bangsa, melalui
toleransilah dan pancasila diharapkan dapat menjadikan Indonesia merayakan
perbebedaan dengan damai dan enuh kesatuan.
Terdapat
banyak hal yang dapat kita lakukan untuk mengembalikan dan mengamalkan
pancasila sebagi ideology pancasila yang semestinya. Salah satunya dengan
adanya dengan menjadikan perbedaan sebagai keindahan dan menyikapinya sesuai
makna makna yang terkandung dalam pancasila.
Eksistensi peradaban sebuah bangsa tidak terlepas dari masa lalu.
Pancasila merupakan foundasi yang kuat yang kokoh bbagi suatu bangsa yang multicultural
seperti Negara Indonesia ini. Sekali lagi tak ada kata terlambat dalam
merayakan perbedaan. Pancasila merupakan harapan dan cita cita kita dalam mempersatukan
kesatuan Republik Indonesia. Bukan lagi
pancasila yang jarang di ucapkan, jarang dibahas dan diperbincangkan dalam
masyarakat kita saat ini. Sekarang, Berani beda dengan Pancasila.
Daftar
Pustaka
Badri,
M. Abdulah. 2010. Fikra. Obsesi
Press. Volume 1
Rif’an,
Ali dkk. 2012. Indonesia Hari Esok.
Purwokerto : Obsesi Press
M.
Saronji. 2012. Reaktualisasi Nilai –
nilai Pancasila. Rindang XXXVIIL
0 komentar: