Rayakan Perbedaan dengan Pancasila

Indonesia merupakan Negara yang multicultural dimana Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa, ras, agama maupun berbagai hal lainnya yang menjadi ciri khas dalam memperkaya nilai nilai kehidupan berbangsa. Kemajemukan yang terdapat dalam masyarakat tersebut telah membentuk falsafah hidup masyarakat Indonesia. Di Indonesia sendiri, falsafah Negara ini yaitu pancasila dengan semboyannya Bhineka Tunggal Ika, yang memiliki makna  berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan. Hal ini menggambarkan keberaneka ragaman budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan yang di persatukan demi kesatuan bangsa. Sebagai falsafah Negara,(way of life)  pancasila memiliki peran yang peting dalam membentuk karakter bangsa serta alat pemersatu dalam hidup kerukunan berbangsa, serta sebagai pandangan hidup untuk kehidupan manusia Indonesia sehari-hari. Berbicara pancasila lebih lanjut,
Pancasila terdiri dari dua kata dari sansekera panca berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) undang-undang dasar 1945. Pancasila sendiri juga menjadi ideology bangsa Indonesia. Ideology merupakan kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan, kepercayaan-kepercayaan dan cita cita yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut dan mengatur tingkah laku sekelompok manusia tertentu dalam berbagai bidang kehidupan. Implementasi ideology pancasila yang paling tepat yaitu tentang nilai nilai yang luhur dari pancasila sebagai ideology.
Namun yang terjadi saat ini, banyak orang yang mulai lupa akan nilai nilai luhur yang tertkandung dalam pancasila. Masyarakat kini mengalami erupsi dan degradasi tehadap nilai nilai luhur pancasila, sekarang seakan akan pancasila sudah tidak lagi sebagai dasar dan ideology Negara yang harus dipahami, dimengerti, diamalkan oleh seluruh rakyat indonesiasebagai pemersatu bangsa serta sebagai landaan berfikir, bersikap, dan bertindak dalam membangun Indonesia. Kekhawatiran akan lunturnya sikap nasionalisme dan nilai nilai luhur yang terkandung dalam pancasila bukan momok yang baru bagi bangsa ini. Indikasi adanya hal tersebut seperti tergambar dari berbagi sikap masyarkat itu sendiri, sekarang seolah masyarakat cuek terhadap keberadaan pancasila. Tak hanya itu dalam bersikap dalam bermasyarakat sekarang ini juga jauh dari nilai nilai pancasila dimana saat ini banyak terjadi tindakan tawuran – tawuran antar pelajar, Kerusuhan di Poso dan Maluku,Terorisme, dan berbagai konflik antar agama maupun konflik lainnya yang dapat memperpecah belah kesatuan bangsa.
Kelahiran Pancasila,  Makna Pancasila dan Tujuan Negara Indonesia
Sejarah kelahiran pancailsa sebagai dasar falsafah Negara higga di sahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 diwarnai dengan segketa politik antara kelompok muslim yang diwakili oleh K.H.Wachid Hasyim, Abdul Kahar Moezakir, Abikoesno Tjokroseno dan Haji Agus Salim, sedangkan kalangan Nasionalis diwakili oleh Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Mr. Muh. Yamin, Mr. Maramis dan Mr. Soebarjo. Lahirnya Pancasila merupakan judul pidato spontannya yang disampaikan oleh Ir. Sukarno dalam sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia)  pada tanggal 1 Juni yang kemudian dikenal dengan hari lahirnya Pancasila. Pidato tersebut munculkan  rumusan awal  serta konsep Pancasila pertama kalinya, yang dikemukakan sendiri oleh Soekarno sebagai dasar negara. Dalam pidatonya Ir. Sukarno berkata bahwasanya : “Sekarang banyaknya prinsip : kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanaan, lima bilangannya. Namun bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini sebagai dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa, namanya adalah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan Negara Indonesia, kekal dan abadi”.  Kemudian BPUPKI membentuk panitia  untuk merumuskan dan menyusun UUD, dan terbentuklah Panitia Sembilan yang terdiri dari para nasionalis dan dari pakar Islam terdiri dari Ir Sukarno, Muhamad Hatta, Mr.AA Maramis, Abikoesno Tjokrosejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achamd Soebarjo, Wahid Hasyim dan Muhamad Yamin yang ditugaskan untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara dan menjadikannya sebagai teks proklamasi  kemerdekaan Indonesia. Rumusan Pancasila tersebut akhirnya dicantumkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang disahkan sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh BPUPKI. Pancasila dengan kelima silanya pada dasarnya merupakan kesatuan yang bulat dan utuh, sehingga pemahaman dan pengalamannya harus mencakup semua nilai yang terkandung di dalamnya. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung nilai sprituil yang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME sehingga atheis tidak berhak hidup di bumi Indonesia. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, mengandung nilai satu derajat, sama hak dan kewajiban, serta bertoleransi dan saling mencintai. Sila Persatuan Indonesia, mengandung nilai kebersamaan, bersatu dalam memerangi penjajah dan bersatu dalam mengembangkan negara Indonesia. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, mengandung nilai kedaulatan berada di tangan rakyat atau demokrasi yang dijelmakan oleh persatuan nasional yang rill dan wajar. Sila Keadiilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengandung sikap adil, menghormati hak orang lain dan bersikap gotong royong yang menjadi kemakmuran masyarakat secara menyeluruh dan merata.
Makna Pancasila sendiri juga selaras dengan tujuan Negara Republik Indonesia. Dalam alenia IV Pembukaan UUD 1945 secara rinci tujuan Negara Indonesia sebagai berikut : melindungi seganap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial
Toleransi dan Pancasila
Toleransi adalah suatu sikap atau perilaku manusia yang tidak menyimpang dari aturan, di mana seseorang menghargai atau menghormati setiap tindakan yang orang lain lakukan. Sikap dan perilaku toleransi sangat perlu dikembangkan karena manusia adalah makhluk sosial dan akan menciptakan adanya kerukunan hidup. Banyak hal yang menyebabkna masyarakat kita saat ini sering terjadi konflik antar sesama tanpa mengindahkan dari adanya tujuan / rasa dari toleransi itu sendiri. Seolah olah perbedaan merupakan musuh bagi setiap masyarakat. Berbagai hal yang dapat menyebabkan adanya tindakan terebut diantaranya : Sukuisme adalah tindakan yang menggambarkan rasa kecintaan yang berlebihan terhadap suku bangsanya sendiri dan berusaha untuk memisahkan diri dari suku-suku yang lain, Chauvinisme adalah rasa cinta tanah air yang berlebihan yang mengagungkan bangsanya sendiri dan menganggap rendah bangsa lain, Kedaerahan adalah tindakan yang lebih mengutamakan kepentingan daerahnya sendiri di atas kepentingan bersama, dan Stereotipe adalah pendapat atau prasangka suatu kelompok terhadap kelompok lain dan pada akhirnya akan berujung pada sikap diskriminatif.
Sila pertama pancasila yang berbunyi “Ketuhan Yang Maha Esa” merupakan dasar Negara indoneisa republik Indonesia menurut pasal 29 ayat 1 undang – undag dasar 1945, yang menjiwai sila yang lain. Dimana makna dari sila pertama ini adalah mengandung nilai sprituial yang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME. Dimana pancasila sangat menghargai adanya perbedaan dan bukan lagi menjadikan perbedaan ini menjadi masalah. Melalui pancasila yang di dalamnya terdapat nilai nilai luhur bangsa, melalui toleransilah dan pancasila diharapkan dapat menjadikan Indonesia merayakan perbebedaan dengan damai dan enuh kesatuan.
Terdapat banyak hal yang dapat kita lakukan untuk mengembalikan dan mengamalkan pancasila sebagi ideology pancasila yang semestinya. Salah satunya dengan adanya dengan menjadikan perbedaan sebagai keindahan dan menyikapinya sesuai makna makna yang terkandung dalam pancasila.  Eksistensi peradaban sebuah bangsa tidak terlepas dari masa lalu. Pancasila merupakan foundasi yang kuat yang kokoh bbagi suatu bangsa yang multicultural seperti Negara Indonesia ini. Sekali lagi tak ada kata terlambat dalam merayakan perbedaan. Pancasila merupakan harapan dan cita cita kita dalam mempersatukan  kesatuan Republik Indonesia. Bukan lagi pancasila yang jarang di ucapkan, jarang dibahas dan diperbincangkan dalam masyarakat kita saat ini. Sekarang, Berani beda dengan Pancasila.

Daftar Pustaka
Badri, M. Abdulah. 2010. Fikra. Obsesi Press. Volume 1
Rif’an, Ali dkk. 2012. Indonesia Hari Esok. Purwokerto : Obsesi Press
M. Saronji. 2012. Reaktualisasi Nilai – nilai Pancasila. Rindang XXXVIIL

Luvy. Hubungan Pancasila Terhadap Toleransi, Bhineka Tunggal Ika dan Diskriminasi. Diakses melalui http : //www. Everythingonmymind.blogspot.com

______.Sejarah dan makna Pancasila. Diakses melalui http://www.takpernah berhenti.blogspot.com

______. Penegertian Pancasila. Diakses melelui http :// www.wikipedia.com

 

 

 

 

0 komentar: