Stop Bullying ! : Upaya Pemulihan Moral dalam Bingkai Pendidikan Agama Islam



“Melihat Bullying : Jangan Cuma Bisa Nonton !”
Dewasa ini masalah kerusakan moral pelajar bukan hal baru dalam dunia pendidikan kita. Kerusakan moral yang menimpa pelajar bangsa ini telah melewati tahap yang serius. Mengapa di katakana serius karena kerusakan moral tersebut telah masuk dalam semua bidang dalam masyarakat, baik kepemerintahan maupun masyarakat itu sendiri. Contoh kerusakan moral dalam pemerintahan adalah tentang pemerintah pemeggang kursi kekuasaan bertindak korupsi. Hal tersebut mengindikasikan adanya nilai adat, budaya serta agama yang di langgar.
Masalah kerusakan moral pelajar yang terjadi pada saat ini adalah hampir setiap hari, selalu saja ada berita tentang kekerasan di kalangan pelajar. Mulai dari tawuran, pencurian, pelecehan seksual, sampai konsumsi narkoba, selalu menghiasi media massa. Bahkan, kekerasan yang dilakukan oleh pelajar putri yang menamakan dirinya sebagai Gank Nero, telah membuka mata semua orang, betapa kekerasan di kalangan pelajar kian hari kian mengkhawatirkan. Istilah kekerasan di kalangan pelajar, sejak tahun 1970 lebih dikenal dengan istilah bullying. Tak dapat dipungkiri munculnya banyak persoalan kerusakan moral pelajar di Tanah Air, seperti kasus bullying di sekolah-sekolah adalah cermin ketidakberdayaan sistem pendidikan di negeri ini, khususnya pendidikan agama yang ada di dalamnya.

Munculnya berbagai masalah di kalangan pelajar kita seperti tindakan bullying, telah membawa banyak orang untuk mencari tahu apa yang salah dalam system pendidikan, khusunya pendidikan agama di sekolah terutama system pendidikan agama islam bagi sekolah yang mayoritas siswanya beragama islam. Apakah pembelajaran pendidikan agama yang berlangsung selama ini tidak berhasil mengajarkan serta mendidik pelajar menanamkan nilai maupun norma untuk menjadi manusia beragama, berbudi serta menjadi individu maupun masyarakat yang bertaqwa kepada Tuhan yang maha Esa. Hal ini menegaskan kembali sekolah dengan system pendidikanya  mempunyai peran dan fungsi yang sangat penting maupun strategis dalam rangka pembinaan, pengembangan, dan pembentukan karakter peserta didiknya.
Apa itu Bullying ?
Bullying mungkin sebagian orang kurang memahami maksud ataupun arti dari kata tersebut. Namun akhir akhi ini berita kasus bullying di Indonesia kembali meruak ke permukaan. Berita kasus bullying di sebuah sekolah menengah atas di Jakarta seakan menjadi fokus pembahasan media massa dalam negeri. Seakan rantai yang tak pernah putus, bullying terus mewarnai dunia pendidikan Indonesia tanpa pengentasan serius. Senior memiliki alasan bahwa tindakan seperti itu adalah tradisi yang dulu juga pernah diterimanya ketika masih menjadi junior seperti kasus kekerasan senior terhadap juniornya di STPDN /IPDN. Dalam penelitian di Inggris, 84 % dokter junior pernah mengalami bullying. Siswa yang lemah sering dimintakan uang oleh temannya yang lebih kuat secara fisik, dipaksa mengerjakan pekerjaan rumahnya, disuruh melakukan hal-hal buruk seperti merokok, mengkonsumsi narkoba, dilecehkan secara seksual, dan disiksa tanpa alasan jelas, bahkan dibunuh. Menurut Asosiasi Psikolog Amerika, 40-80 persen anak sekolah mengalami bullying. Lau sebenarnya Bullying itu?
Bullying berasal dari kata Bully, yaitu suatu kata yang mengacu pada pengertian adanya “ancaman” yang dilakukan seseorang terhadap orang lain (yang umumnya lebih lemah atau “rendah” dari pelaku), yang menimbulkan gangguan psikis bagi korbannya (korban disebut bully boy atau bully girl) berupa stress (yang muncul dalam bentuk gangguan fisik atau psikis, atau keduanya; misalnya susah makan, sakit fisik, ketakutan, rendah diri, depresi, cemas, dan lainnya). Apalagi Bullying biasanya berlangsung dalam waktu yang lama (tahunan) sehingga sangat mungkin mempengaruhi korban secara psikis. Secara sederhana bullying dapat di artikan sebagai tindakan mengintimidasi seseorang melalui sikap, tindakan, dan perkataan. Bullying itu sangat menyakitkan bagi si korban. Tidak seorangpun pantas menjadi korban bullying. Setiap orang memiliki hak untuk diperlakukan dan dihargai secara pantas dan wajar. Bullying memiliki dampak yang negatif bagi perkembangan karakter anak, baik bagi si korban maupun pelaku.Berikut ini contoh dampak bullying bagi sang korban seperti depresi, rendahnya kepercayaan diri / minder, pemalu dan penyendiri, merosotnya prestasi akademik, merasa terisolasi dalam pergaulan, maupun terpikir atau bahkan mencoba untuk bunuh diri
Makna Pendidikan Agama Islam
Dalam realitasnya pendidikan merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Dengan proses pendidikanlah maka akan menjadikan  sumber daya manusia yang berilmu, berkarter dan bermoral. Untuk mendefinisikan pendidikan secara benar dan sempurna kita harus memperhatikan peranan pendidik dalam pendidikan dan melihat apa yang dilakukannya dalam praktek pendidikan. Untuk itu sebagai contoh, kita perlu memperhatikan peranan seorang tukang kebun sebagai pendidik bagai pohon dan tumbuh tumbuhan. Yang di lakukan seseorang tukang kebun ialah pertama tama ia membajak sawah untuk persiapan menanam benih. Kemudian ia menyemai benih pohon sedemikian rupa sehingga benih itu mendapatkan udara dan sinar matahari yang cukup. Lalu dengan tepat waktu benih itu disiram air dan di beri pupuk yang sesuai, begitu juga hama hama di berantas. Manakala tukang kebun tersebut mengerjakan semua pekerjaan yang diperlukan maka potensi kehidupan yang terkandung dalam benih tersebut akan tumbuh menjadi kehidupan riil dan secara perlahan lahan akan tumbuh dan berkembang memberikan hasilnya. Pendidikan manusia juga tidak berbeda seperti itu. Maksudnya peranan seorang pendidik dalam mendidik seorang manusia, dengan menggunakan berbagai macam metode pendidikan tidak lebih dari hanya menyediakan semua fasilitas dan persyaratan yang di perlukan, supaya orang itu menemukan dirinya dan mengembangkan berbagai potensi yang ada dalam dirinya sehingga menjadi kekuatan nyata. ( Ibrahim Amini, 2006 : 2 ) Secara sederhana makna pendidikan seperti proses yang di contohkan diatas.
Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 1 menyebutkan bahwa :
"Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara" .
Sedangkan definisi pendidikan agama Islam disebutkan dalam Kurikulum 2004 Standar Kompetensi Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam SD dan MI adalah :
"Pendidikan agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, mengimani, bertakwa, berakhlak mulia, mengamalkan ajaran agama Islam dari sumber utamanya kitab suci Al-Quran dan Hadits, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, serta penggunaan pengalaman."
Dari pengertian di atas dapat dipahami bahwa tujuan Pendidikan Agama Islam adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang ajaran Islam, keterampilan mempraktekkannya, dan meningkatkan pengamalan ajaran Islam itu dalam kehidupan sehari-hari. Jadi secara ringkas dapat dikatakan bahwa tujuan utama Pendidikan Agama Islam adalah keberagamaan, yaitu menjadi seorang Muslim dengan intensitas keberagamaan yang penuh kesungguhan dan didasari oleh keimanan yang kuat dalam hal ini adanya pendidikan agama islam adalah sebagai wadah menciptakan SDM yang memiliki keimanan yang kuat, karakter maupun moralitas ataupun berbudi dalam bertingkah laku.
Urgensi Pendidikan Agama Islam dengan Kasus Bullying
            Agama, baik secara cultural – sosiologis maupun legal konstitusional, memiliki posisi sangat penting dalam kehidupan Negara Indonesia. Kehidupan masyarakat Indonesia yang sangat diwarnai agama mendapat landasan legal konstitusional melalui UUD 1945 dan pancasila dengan sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”. (Azyumardi Azra, 2002 : 252 ). Demikaian juga pendidikan agama islam yang memiliki peran yang sangat stategis dalam mengembangkan moral pelajar kita.
            Maraknya kasus Bullying di sekolah tentu di perlukanya solusi untuk segera menangatasinya. Karena bulliying merupakan indikasi rusaknya molar peserta didik. Salah satu cara untuk mengatasi bulliying adalah penekanan kembali pada mata pelajaran berbasia agama.Dimana pendidikan berbasis agama ini di harapkan mampu untuk menekan adanya kasus bullying. Untuk saat ini pembelajaran pendidikan agama perlu penekanan kembali. Pendidikan agama yang berjalan hingga sekarang lebih banyak terfokus pada persoalan-persoalan teoritis keagamaan yang bersifat kognitif semata. Pendidikan agama terasa kurang terkait atau kurang konsen terhadap persoalan bagaimana mengubah pengetahuan agama yang bersifat kognitif menjadi “makna” dan “nilai” yang perlu diinternalisasikan dalam diri peserta didik lewat berbagai cara, media dan forum. Selanjutnya “makna” dan “nilai” yang telah didapat dan terhayati tersebut dapat menjadi sumber motivasi bagi peserta didik untuk bergerak-berbuat-berperilakusecara kongkret agamis dalam wilayah kehidupan praksis sehar-hari sehingga menjadikan peserta didik mampu untuk mengendalikan diri dari tindakan tindakan kurang terpuji seperti bullying. Dalam pembelajaran pendidikan ada tiga hal yang harus secara serius dan konsisten  diajarkan kepada peserta didik yaitu :
            Pertama, Pendidikan akidah/keimanan. Ini merupakan hal yang sangat penting untuk mencetak generasi muda masa depan yang tangguh dalam imtaq (iman dan taqwa)  dan terhindar dari aliran atau perbuatan yang menyesatkan kaum remaja seperti gerakan Islam radikal, penyalagunaan narkoba, tawuran dan pergaulan bebas (freesex) yang akhir-akhir ini sangat dikhawatirkan oleh sejumlah kalangan.
            Kedua, Pendidikan ibadah. Ini merupakan hal yang sangat penting untuk  diajarkan kepada anak-anak kita untuk membangun generasi muda yang punya komitmen dan terbiasa melaksanakan ibadah. Seperti shalat, puasa, membaca al-Quran yang saat ini hanya dilakukan oleh minoritas generasi muda kita. Bahkan, tidak sedikit anak remaja yang sudah berani meninggalkan ibadah-ibadah wajibnya dengan sengaja. Di sini peran orang tua dalam memberikan contoh dan teladan yang baik bagi anak-anaknya sangat diperlukan selain guru juga harus menanamkan secara mantab kepada anak-anak didiknya.
            Ketiga, Pendidikan akhlakul-karimah. Hal ini juga harus mendapat perhatian besar  dari para orang tua dan para pendidik baik lingkungan sekolah maupun di luar sekolah (keluarga). Dengan pendidikan akhlakul-karimah akan melahirkan generasi rabbani, atau generasi yang bertaqwa, cerdas dan berakhlak mulia.
            Stop Bullying ! Butuh kerja keras untuk mehentikannya. Selain dengan system pendidikan agama islam yang di terapkan untuk mencegah hal tersebut. Perlu adanya kepercayaan diri maupun rasa saling toleransi maupun rasa memiliki terhadap sesama. Mengenali perilaku bullying dan berani katakana tidak pada bullying.
            Penanaman pendidikan Islam bagi peserta didik tidak akan bisa berjalan secara optimal dan konsisten tanpa dibarengi keterlibatan serius dari semua pihak. Demikian pula dengan kasus bullying di sekolah tidak akan berhenti bila tidak ada kerjasama dari semua pihak. Seperti jangan cuma bisa nonton melihat tindakan bullying di depan kita. Oleh karena itu,  semua yang terlibat harus memiliki niat dan keseriusan untuk melakukan ini. Harapannya, generasi masa depan bangsa ini adalah generasi yang berintelektual tinggi dan memiliki budi pekerti yang bermoral.


Daftar Pustaka

Amini, Ibrahim. 2006. Agar tidak Salah Mendidik Anak. Jakarta : Al Huda
Anwar, Chairil. 2000. Islam dan Tantangan Kemanusiaan Abad XXI. Yogyakarta : Pustaka Pelajar
Azra,Azyumardi. 2002. Paradigma Baru Pendidikan Nasional. Jakarta : Kompas
Aziz, Abul. 2009. Pengertian  dan Tujuan Pendidikan Agama Islam. Di akses pada http:// pengertian-dan-tujuan-pendidikan-agama_1274.html pada 5 Juni 2013
Gustiawan, Erfen. 2012. Deteksi dan Penanggulangan Bullying. Di akses pada http :// deteksi-dan-penanggulangan-bullying-485923.html pada 5 juni 2013
Rosyid, Nur dkk. 2013. Pendidikan Karakter Wacana dan Kepengaturan. Yogyakarta : Mitra Media

0 komentar: