“Melihat Bullying : Jangan Cuma
Bisa Nonton !”
Dewasa ini masalah kerusakan moral pelajar bukan hal
baru dalam dunia pendidikan kita. Kerusakan moral yang menimpa pelajar bangsa
ini telah melewati tahap yang serius. Mengapa di katakana serius karena
kerusakan moral tersebut telah masuk dalam semua bidang dalam masyarakat, baik
kepemerintahan maupun masyarakat itu sendiri. Contoh kerusakan moral dalam
pemerintahan adalah tentang pemerintah pemeggang kursi kekuasaan bertindak
korupsi. Hal tersebut mengindikasikan adanya nilai adat, budaya serta agama
yang di langgar.
Masalah
kerusakan moral pelajar yang terjadi pada saat ini adalah hampir setiap hari,
selalu saja ada berita tentang kekerasan di kalangan pelajar. Mulai dari
tawuran, pencurian, pelecehan seksual, sampai konsumsi narkoba, selalu
menghiasi media massa. Bahkan, kekerasan yang dilakukan oleh pelajar putri yang
menamakan dirinya sebagai Gank Nero, telah membuka mata semua orang, betapa
kekerasan di kalangan pelajar kian hari kian mengkhawatirkan. Istilah kekerasan
di kalangan pelajar, sejak tahun 1970 lebih dikenal dengan istilah bullying. Tak dapat dipungkiri munculnya
banyak persoalan kerusakan moral pelajar di Tanah Air, seperti kasus bullying
di sekolah-sekolah adalah cermin ketidakberdayaan sistem pendidikan di negeri ini,
khususnya pendidikan agama yang ada di dalamnya.
Munculnya
berbagai masalah di kalangan pelajar kita seperti tindakan bullying, telah membawa banyak orang untuk mencari tahu apa yang
salah dalam system pendidikan, khusunya pendidikan agama di sekolah terutama
system pendidikan agama islam bagi sekolah yang mayoritas siswanya beragama
islam. Apakah pembelajaran pendidikan agama yang berlangsung selama ini tidak
berhasil mengajarkan serta mendidik pelajar menanamkan nilai maupun norma untuk
menjadi manusia beragama, berbudi serta menjadi individu maupun masyarakat yang
bertaqwa kepada Tuhan yang maha Esa. Hal ini menegaskan kembali sekolah dengan
system pendidikanya mempunyai peran dan
fungsi yang sangat penting maupun strategis dalam rangka pembinaan,
pengembangan, dan pembentukan karakter peserta didiknya.
Apa itu Bullying ?
Bullying
mungkin sebagian orang kurang memahami maksud ataupun arti dari kata tersebut.
Namun akhir akhi ini berita kasus
bullying di Indonesia kembali meruak ke permukaan. Berita kasus bullying di
sebuah sekolah menengah atas di Jakarta seakan menjadi fokus pembahasan media
massa dalam negeri. Seakan rantai yang tak pernah putus, bullying terus
mewarnai dunia pendidikan Indonesia tanpa pengentasan serius. Senior memiliki
alasan bahwa tindakan seperti itu adalah tradisi yang dulu juga pernah diterimanya
ketika masih menjadi junior seperti kasus kekerasan senior terhadap juniornya
di STPDN /IPDN. Dalam penelitian di Inggris, 84 % dokter junior pernah
mengalami bullying. Siswa yang lemah sering dimintakan uang oleh temannya yang
lebih kuat secara fisik, dipaksa mengerjakan pekerjaan rumahnya, disuruh
melakukan hal-hal buruk seperti merokok, mengkonsumsi narkoba, dilecehkan
secara seksual, dan disiksa tanpa alasan jelas, bahkan dibunuh. Menurut
Asosiasi Psikolog Amerika, 40-80 persen anak sekolah mengalami bullying. Lau
sebenarnya Bullying itu?
Bullying
berasal dari kata Bully, yaitu suatu kata yang mengacu pada pengertian adanya
“ancaman” yang dilakukan seseorang terhadap orang lain (yang umumnya lebih
lemah atau “rendah” dari pelaku), yang menimbulkan gangguan psikis bagi
korbannya (korban disebut bully boy atau bully girl) berupa stress (yang muncul
dalam bentuk gangguan fisik atau psikis, atau keduanya; misalnya susah makan,
sakit fisik, ketakutan, rendah diri, depresi, cemas, dan lainnya). Apalagi Bullying biasanya berlangsung dalam
waktu yang lama (tahunan) sehingga sangat mungkin mempengaruhi korban secara
psikis. Secara sederhana bullying dapat di artikan sebagai tindakan
mengintimidasi seseorang melalui sikap, tindakan, dan perkataan. Bullying itu
sangat menyakitkan bagi si korban. Tidak seorangpun pantas menjadi korban
bullying. Setiap orang memiliki hak untuk diperlakukan dan dihargai secara
pantas dan wajar. Bullying memiliki dampak yang negatif bagi perkembangan
karakter anak, baik bagi si korban maupun pelaku.Berikut ini contoh dampak bullying bagi
sang korban seperti depresi, rendahnya kepercayaan diri / minder, pemalu dan
penyendiri, merosotnya prestasi akademik, merasa terisolasi dalam pergaulan,
maupun terpikir atau bahkan mencoba untuk bunuh diri
Makna Pendidikan Agama Islam
Dalam
realitasnya pendidikan merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam
kehidupan manusia. Dengan proses pendidikanlah maka akan menjadikan sumber daya manusia yang berilmu, berkarter
dan bermoral. Untuk mendefinisikan pendidikan secara benar dan sempurna kita
harus memperhatikan peranan pendidik dalam pendidikan dan melihat apa yang
dilakukannya dalam praktek pendidikan. Untuk itu sebagai contoh, kita perlu memperhatikan
peranan seorang tukang kebun sebagai pendidik bagai pohon dan tumbuh tumbuhan.
Yang di lakukan seseorang tukang kebun ialah pertama tama ia membajak sawah
untuk persiapan menanam benih. Kemudian ia menyemai benih pohon sedemikian rupa
sehingga benih itu mendapatkan udara dan sinar matahari yang cukup. Lalu dengan
tepat waktu benih itu disiram air dan di beri pupuk yang sesuai, begitu juga
hama hama di berantas. Manakala tukang kebun tersebut mengerjakan semua
pekerjaan yang diperlukan maka potensi kehidupan yang terkandung dalam benih
tersebut akan tumbuh menjadi kehidupan riil dan secara perlahan lahan akan
tumbuh dan berkembang memberikan hasilnya. Pendidikan manusia juga tidak
berbeda seperti itu. Maksudnya peranan seorang pendidik dalam mendidik seorang
manusia, dengan menggunakan berbagai macam metode pendidikan tidak lebih dari
hanya menyediakan semua fasilitas dan persyaratan yang di perlukan, supaya
orang itu menemukan dirinya dan mengembangkan berbagai potensi yang ada dalam
dirinya sehingga menjadi kekuatan nyata. ( Ibrahim Amini, 2006 : 2 ) Secara
sederhana makna pendidikan seperti proses yang di contohkan diatas.
Dalam Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan
Nasional pasal 1 ayat
1 menyebutkan bahwa :
"Pendidikan adalah
usaha sadar
dan terencana
untuk mewujudkan
suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik
secara aktif
mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian
diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan
yang diperlukan dirinya, masyarakat,
bangsa dan
negara" .
Sedangkan
definisi pendidikan agama
Islam disebutkan dalam Kurikulum
2004 Standar Kompetensi Mata Pelajaran Pendidikan
Agama Islam SD dan MI adalah
:
"Pendidikan agama
Islam adalah upaya sadar
dan terencana
dalam menyiapkan
peserta didik
untuk mengenal,
memahami, menghayati, mengimani,
bertakwa, berakhlak mulia,
mengamalkan ajaran agama
Islam dari sumber utamanya
kitab suci
Al-Quran dan Hadits,
melalui kegiatan
bimbingan, pengajaran, latihan,
serta penggunaan
pengalaman."
Dari
pengertian di atas
dapat dipahami
bahwa tujuan
Pendidikan Agama Islam adalah
untuk meningkatkan
pemahaman tentang ajaran
Islam, keterampilan mempraktekkannya, dan meningkatkan
pengamalan ajaran Islam itu
dalam kehidupan
sehari-hari.
Jadi secara
ringkas dapat
dikatakan bahwa tujuan
utama Pendidikan
Agama Islam adalah keberagamaan,
yaitu menjadi
seorang Muslim dengan intensitas
keberagamaan yang penuh kesungguhan
dan didasari
oleh keimanan
yang kuat dalam hal ini adanya
pendidikan agama islam adalah sebagai wadah menciptakan SDM yang memiliki
keimanan yang kuat, karakter maupun moralitas ataupun berbudi dalam bertingkah
laku.
Urgensi Pendidikan Agama Islam
dengan Kasus Bullying
Agama, baik secara cultural –
sosiologis maupun legal konstitusional, memiliki posisi sangat penting dalam
kehidupan Negara Indonesia. Kehidupan masyarakat Indonesia yang sangat diwarnai
agama mendapat landasan legal konstitusional melalui UUD 1945 dan pancasila
dengan sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”. (Azyumardi Azra, 2002 : 252 ). Demikaian
juga pendidikan agama islam yang memiliki peran yang sangat stategis dalam
mengembangkan moral pelajar kita.
Maraknya kasus Bullying di sekolah tentu
di perlukanya solusi untuk segera menangatasinya. Karena bulliying merupakan
indikasi rusaknya molar peserta didik. Salah satu cara untuk mengatasi
bulliying adalah penekanan kembali pada mata pelajaran berbasia agama.Dimana
pendidikan berbasis agama ini di harapkan mampu untuk menekan adanya kasus
bullying. Untuk saat ini pembelajaran pendidikan agama perlu penekanan kembali.
Pendidikan agama yang berjalan hingga sekarang lebih banyak terfokus pada
persoalan-persoalan teoritis keagamaan yang bersifat kognitif semata.
Pendidikan agama terasa kurang terkait atau kurang konsen terhadap persoalan
bagaimana mengubah pengetahuan agama yang bersifat kognitif menjadi “makna” dan “nilai” yang perlu diinternalisasikan dalam diri peserta didik
lewat berbagai cara, media dan forum. Selanjutnya “makna” dan “nilai” yang
telah didapat dan terhayati tersebut dapat menjadi sumber motivasi bagi peserta
didik untuk bergerak-berbuat-berperilakusecara kongkret agamis dalam wilayah
kehidupan praksis sehar-hari sehingga menjadikan peserta didik mampu untuk
mengendalikan diri dari tindakan tindakan kurang terpuji seperti bullying. Dalam
pembelajaran pendidikan ada tiga hal yang harus secara serius dan
konsisten diajarkan kepada peserta didik yaitu :
Pertama,
Pendidikan akidah/keimanan. Ini merupakan hal yang sangat penting untuk
mencetak generasi muda masa depan yang tangguh dalam imtaq (iman dan
taqwa) dan terhindar dari aliran atau perbuatan yang menyesatkan kaum
remaja seperti gerakan Islam radikal, penyalagunaan narkoba, tawuran dan
pergaulan bebas (freesex) yang akhir-akhir ini sangat dikhawatirkan oleh
sejumlah kalangan.
Kedua,
Pendidikan ibadah. Ini merupakan hal yang sangat penting untuk diajarkan
kepada anak-anak kita untuk membangun generasi muda yang punya komitmen dan
terbiasa melaksanakan ibadah. Seperti shalat, puasa, membaca al-Quran yang saat
ini hanya dilakukan oleh minoritas generasi muda kita. Bahkan, tidak sedikit
anak remaja yang sudah berani meninggalkan ibadah-ibadah wajibnya dengan
sengaja. Di sini peran orang tua dalam memberikan contoh dan teladan yang baik
bagi anak-anaknya sangat diperlukan selain guru juga harus menanamkan secara
mantab kepada anak-anak didiknya.
Ketiga, Pendidikan akhlakul-karimah. Hal ini juga harus mendapat perhatian besar dari para orang tua dan para pendidik baik lingkungan sekolah maupun di luar sekolah (keluarga). Dengan pendidikan akhlakul-karimah akan melahirkan generasi rabbani, atau generasi yang bertaqwa, cerdas dan berakhlak mulia.
Ketiga, Pendidikan akhlakul-karimah. Hal ini juga harus mendapat perhatian besar dari para orang tua dan para pendidik baik lingkungan sekolah maupun di luar sekolah (keluarga). Dengan pendidikan akhlakul-karimah akan melahirkan generasi rabbani, atau generasi yang bertaqwa, cerdas dan berakhlak mulia.
Stop Bullying ! Butuh kerja keras
untuk mehentikannya. Selain dengan system pendidikan agama islam yang di
terapkan untuk mencegah hal tersebut. Perlu adanya kepercayaan diri maupun rasa
saling toleransi maupun rasa memiliki terhadap sesama. Mengenali perilaku
bullying dan berani katakana tidak pada bullying.
Penanaman pendidikan Islam bagi
peserta didik tidak akan bisa berjalan secara optimal dan konsisten tanpa
dibarengi keterlibatan serius dari semua pihak. Demikian pula dengan kasus bullying di sekolah tidak akan berhenti
bila tidak ada kerjasama dari semua pihak. Seperti jangan cuma bisa nonton
melihat tindakan bullying di depan
kita. Oleh karena itu, semua yang terlibat harus memiliki niat dan
keseriusan untuk melakukan ini. Harapannya, generasi masa depan bangsa ini
adalah generasi yang berintelektual tinggi dan memiliki budi pekerti yang
bermoral.
Daftar Pustaka
Amini,
Ibrahim. 2006. Agar tidak Salah Mendidik Anak. Jakarta : Al Huda
Anwar,
Chairil. 2000. Islam dan Tantangan Kemanusiaan Abad XXI. Yogyakarta : Pustaka
Pelajar
Azra,Azyumardi.
2002. Paradigma Baru Pendidikan Nasional. Jakarta : Kompas
Aziz,
Abul. 2009. Pengertian dan Tujuan
Pendidikan Agama Islam. Di akses pada http:// pengertian-dan-tujuan-pendidikan-agama_1274.html
pada 5 Juni 2013
Gustiawan,
Erfen. 2012. Deteksi dan Penanggulangan Bullying. Di akses pada http :// deteksi-dan-penanggulangan-bullying-485923.html
pada 5 juni 2013
Rosyid,
Nur dkk. 2013. Pendidikan Karakter Wacana dan Kepengaturan. Yogyakarta : Mitra
Media
0 komentar: